PERATURAN PRESIDEN NOMOR 68 TAHUN 2025 TENTANG SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK ATAS TRANSAKSI DIGITAL LUAR NEGERI (PERPRES 68/2025)
IKHTISAR :
- PERPRES 68/2025 ini diterbitkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak atas transaksi digital luar negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna meningkatkan keadilan dan kepastian hukum.
- PERPRES 68/2025 ini mengatur mengenai:
- Perwujudan sistem pemungutan pajak yang dapat menjangkau pemajakan dari Transaksi Digital Luar Negeri yang kompleks sehingga membutuhkan sistem pemungutan yang bersifat khusus.
- Peningkatan keadilan dalam pemungutan pajak termasuk terhadap Transaksi Digital Luar Negeri.
- Peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang terkait dengan Transaksi Digital Luar Negeri.
- Peningkatan penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.
KETENTUAN LAIN :
- PERPRES 68/2025 ini mulai ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025.
- PERPRES 68/2025 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
- PERPRES 68/2025 ini diundangkan pada tanggal 5 Juni 2025.
Penulis : Masta Pasaribu
Download:
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025.pdf
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui e-mail Secretary@mnllaw.co.id. Hubungi kami melalui Instagram mnl.lawfirm. Hubungi kami melalui WhatsApp +62 812-9539-7825.