KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 260 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN GOLONGAN POKOK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM DAN PANAS BUMI BIDANG SISTEM MANAJEMAN LINGKUNGAN

IKHTISAR :

  • KEPMENAKER 260/2025 ini bertujuan untuk memelihara validitas dan reliabilitas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Sistem Manajemen Lingkungan, perlu dilakukan kaji ulang atas standar kompetensi.
  • KEPMENAKER 260/2025 ini mengatur mengenai:
    1. Penetapan penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2025.
    2. Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori pertambangan dan penggalian, khususnya dalam golongan pokok pertambangan minyak bumi, gas alam, dan panas bumi di bidang operasi produksi.
    3. Setiap individu yang bekerja di industri minyak dan gas memiliki keahlian, keterampilan, serta sikap kerja sesuai dengan kompetensi minimum yang telah diakui secara nasional dan relevan dengan tuntutan pasar kerja regional dan internasional.
    4. Penyusunan SKKNI dilakukan secara komprehensif berbasis pada kebutuhan industri, melibatkan pemangku kepentingan dari sektor pemerintah, industri, edukasi, dan asosiasi profesi, serta merujuk pada regulasi dan standar nasional maupun internasional, termasuk ISO 14001:2015.

KETENTUAN LAIN :

  • Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal tetapkan.
  • Keputusan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2025.
  • Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku maka Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Sistem Manajemen Lingkungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Penulis : Yuliana Munthe

Download: 

KEPMENAKER Nomor 260 Tahun 2025.pdf

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui e-mail Secretary@mnllaw.co.id. Hubungi kami melalui Instagram mnl.lawfirm. Hubungi kami melalui WhatsApp +62 812-9539-7825.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *