KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 258 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN GOLONGAN POKOK AKTIVITAS JASA PENUNJANG PERTAMBANGAN BIDANG FLUIDA PENGEBORAN, KOMPLESI, DAN KERJA ULANG SUMUR (KEPMENAKER 258/2025)

IKHTISAR :

  • KEPMENAKER 258/2025 ini diterbitkan untuk memelihara validitas dan reliabilitas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori pertambangan dan penggalian golongan pokok aktivitas jasa penunjang pertambangan bidang fluida pengeboran, komplesi, dan kerja ulang sumur.
  • KEPMENAKER 258/2025 ini mengatur mengenai SKKNI kategori pertambangan dan penggalian golongan pokok aktivitas jasa penunjang pertambangan bidang fluida pengeboran, komplesi, dan kerja ulang sumur, terkait:
    1. Pemetaan standar kompetensi.
    2. Daftar unit kompetensi.
    3. Uraian unit kompetensi: Kode unit, Judul unit, Deskripsi unit, Elemen kompetensi dan kriterian unjuk kerja, Batasan variable, Panduan penilaian.

KETENTUAN LAIN :

  • KEPMENAKER 258/2025 ini mulai ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2025.
  • KEPMENAKER 258/2025 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
  • Pada saat KEPMENAKER 258/2025 ini mulai berlaku maka Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 194 Tahun 2017 tentang Penetapan Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Serta Panas Bumi Bidang Fluida Pengeboran, Komplesi dan Kerja Ulang Sumur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Penulis: Evi Mutiara

Download: 

KEPMENAKER Nomor 258 Tahun 2025.pdf

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui e-mail Secretary@mnllaw.co.id. Hubungi kami melalui Instagram mnl.lawfirm. Hubungi kami melalui WhatsApp +62 812-9539-7825.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *