PERATURAN MENTERI INVESTASI DAN HILIRISASI/ KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI INVESTASI/ KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KEMITRAAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL ANTARA USAHA BESAR DENGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI DAERAH (PERMENINVESHIL 3/2025)
IKHTISAR :
- PERMENINVESHIL 3/2025 ini diterbitkan untuk mengatur tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah;
- PERMENINVESHIL 3/2025 ini mengatur mengenai:
-
-
- Perubahan definisi, antara lain: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Usaha Besar, Penyandang Disabilitas, Kemitraan, Surat Pernyataan Komitmen, Kesepakatan Kemitraan Usaha, Perjanjian Kemitraan, Kementerian, Badan, Menteri, dan Kepala.
- Usaha Besar di bidang usaha prioritas/yang dipersyaratkan bermitra wajib menyusun komitmen Kemitraan (jenis pekerjaan, nilai, waktu) dalam bentuk Surat Pernyataan Komitmen melalui OSS.
- Pelaksanaan Kemitraan harus sesuai jenis/nilai pekerjaan, memprioritaskan UMKM penyandang disabilitas/yang mempekerjakan disabilitas, dan diutamakan dalam 1 kabupaten/kota
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal yang ditetapkan oleh Menteri.
-
- Pada saat PERMENINVESHIL 3/2025 berlaku, maka Lampiran Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022
KETENTUAN LAIN :
- PERMENINVESHIL 3/2025 ini mulai ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2025.
- PERMENINVESHIL 3/2025 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
- PERMENINVESHIL 3/2025 ini diundangkan pada tanggal 13 Agustus 2025.
Penulis:
Masta Pasaribu
Editor:
Muhammad Arief Ramadhan, S.H.
Download:
PERMENINVESHIL Nomor 3 Tahun 2025.pdf
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui e-mail Secretary@mnllaw.co.id. Hubungi kami melalui Instagram mnl.lawfirm. Hubungi kami melalui WhatsApp +62 812-9539-7825.