PERATURAN PRESIDEN NOMOR 68 TAHUN 2025 TENTANG SISTEM  PEMUNGUTAN PAJAK ATAS TRANSAKSI DIGITAL LUAR NEGERI (PERPRES 68/2025)

IKHTISAR :

  • PERPRES 68/2025 ini diterbitkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak atas transaksi digital luar negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna meningkatkan keadilan dan kepastian hukum.
  • PERPRES 68/2025 ini mengatur mengenai:
  1. Perwujudan sistem pemungutan pajak yang dapat menjangkau pemajakan dari Transaksi Digital Luar Negeri yang kompleks sehingga membutuhkan sistem pemungutan yang bersifat khusus.
  2. Peningkatan keadilan dalam pemungutan pajak termasuk terhadap Transaksi Digital Luar Negeri.
  3. Peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang terkait dengan Transaksi Digital Luar Negeri.
  4. Peningkatan penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.

KETENTUAN LAIN :

  • PERPRES 68/2025 ini mulai ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025.
  • PERPRES 68/2025 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
  • PERPRES 68/2025 ini diundangkan pada tanggal 5 Juni 2025.

Penulis : Masta Pasaribu

Download: 

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025.pdf

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui e-mail Secretary@mnllaw.co.id. Hubungi kami melalui Instagram mnl.lawfirm. Hubungi kami melalui WhatsApp +62 812-9539-7825.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *