PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG TRANSAKSI PASAR UANG

IKHTISAR:

  • PADG No.16/2025 ini dibuat untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter, pendalaman pasar uang, dan penguatan sistem keuangan nasional melalui integrasi mekanisme matchmaking transaksi pasar uang.
  • PADG No.16/2025 ini mengatur mengenai:

a). Matchmaking pada transaksi pasar uang sebagai proses pencocokan penawaran dan permintaan yang terjadi dalam pasar (bid dan ask) oleh pelaku pasar, dengan metode yang ditetapkan Bank Indonesia, seperti; match price, mid price 1 & 2, atau metode lainnya yang diakui dalam peraturan ini.

b). Pengaturan mengenai waktu transaksi, dan publikasi laporan hasil transaksi harian dalam bentuk ringkasan nominal, tenor, metode yang digunakan, dan nilai rata-rata volume transaksi yang dilakukan paling lambat 30 menit setelah waktu transaksi berakhir. Pelaporan tersebut dilakukan secara transparan melalui laman Bank Indonesia.

c). Pengangkatan Operator Matchmaking transaksi pasar uang, yaitu Lembaga yang mendapat persetujuan dari Bank Indonesia untuk mengoperasikan sistem pencocokan permintaan dan penawaran dalam transaksi pasar uang secara elektronik. Operator ini bertugas memfasilitasi proses transaksi, menyampaikan laporan ke Bank Indonesia, serta memastikan sistem pasar uang tetap aman dan transparan.

KETENTUAN LAIN:

  • PADG No.16/2025 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
  • PADG No.16/2025 ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2025.
  • PADG No.16/2025 merupakan perubahan dan pelengkap dari PADG No. 13 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Uang.

Penulis : Estomihi

Download: 

PADG Nomor 16 Tahun 2025.pdf

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui e-mail Secretary@mnllaw.co.id. Hubungi kami melalui Instagram mnl.lawfirm. Hubungi kami melalui WhatsApp +62 812-9539-7825.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *