Exceptio Non Adimpleti Contractus Dalam Mempengaruhi Ketidak Terpenuhinya Syarat Pembuktian Sederhana Pada Permohonan Pailit/PKPU
Latar Belakang Permohonan Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan dua instrumen hukum yang disediakan oleh sistem peradilan Indonesia bagi kreditor untuk menagih hutangnya secara efektif ketika debitor dianggap tidak lagi mampu melakukan pembayaran. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UU KPKPU), tepatnya dalam Pasal 2 ayat...
Read MoreBANK LIABILITY FOR UNLAWFUL ACTS COMMITTED BY BANK EMPLOYEES
I. BACKGROUND A bank is a financial institution that functions in fund collection (funding), fund distribution (lending), and other financial service operations. Essentially, there are several types of banks such as the central bank, commercial banks, Islamic banks, and rural credit banks. Every bank has Standard Operating Procedures (SOPs) as a preventive measure to reduce...
Read MorePERTANGGUNGJAWABAN BANK TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN PEGAWAI BANK
I. LATAR BELAKANG Bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki fungsi berkaitan dengan penghimpunan dana (funding), penyaluran dana (lending), dan pelayanan jasa keuangan lainnya. Pada dasarnya bank memiliki beberapa jenis seperti bank sentral, bank umum atau bank komersial, bank syariah dan bank perkreditan rakyat. Setiap bank selalu memiliki Standart Operational Procedure sebagai langkah preventif mengurangi kesalahan-kesalahan...
Read MoreCONSUMER PROTECTION AGAINST NON-TRANSPARENT UP-SELLING MARKETING STRATEGIES
Pursuant to Article 1 point 2 of Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection (UUPK), a consumer is defined as any individual who uses goods and/or services available in the community for personal, family, or other living beings’ purposes, and not for trade. In modern business practices, marketing strategy is a key element to...
Read MorePERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRAKTIK STRATEGI PEMASARAN UP-SELLING YANG TIDAK TRANSPARAN
Dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), konsumen diartikan sebagai setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan pribadi, keluarga, maupun makhluk hidup lainnya dan tidak untuk diperdagangkan. Dalam praktik bisnis modern, strategi pemasaran menjadi elemen penting untuk meningkatkan daya saing dan volume...
Read MorePreparation of Investment Activity Reports (LKPM) for Foreign Investment Companies (PMA) in Indonesia
What is LKPM? The Investment Activity Report (Laporan Kegiatan Penanaman Modal or LKPM) is a periodic report that must be submitted by business actors, including Foreign Investment Companies (PMA), to provide information on the progress of investment realization and challenges encountered during a specific period. LKPM serves as a tool for government supervision and evaluation...
Read MorePenyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Perusahaan PMA di Indonesia
Apa itu LKPM? Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan berkala yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha, termasuk Perusahaan Modal Asing (PMA), untuk memberikan informasi mengenai perkembangan realisasi investasi dan permasalahan yang dihadapi selama periode tertentu. LKPM berfungsi sebagai alat pengawasan dan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman modal di Indonesia. Dasar hukum pelaporan LKPM...
Read MoreLEGAL BASIS FOR THE ORGANIZATION OF RETREATS OR TRAINING BY FOREIGN NATIONALS IN INDONESIA
BACKGROUND Every foreign national (“WNA”) who intends to travel to Indonesia—whether for temporary residence, vacation, or commercial activities—must obtain a visa permit from the Immigration Office of the Republic of Indonesia. While foreign nationals typically visit Indonesia for tourism or employment purposes, certain commercial activities – such as corporate retreats or training programs –...
Read MoreDASAR HUKUM PENYELENGGARAAN RETRET ATAU PELATIHAN OLEH WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA
LATAR BELAKANG Setiap Warga Negara Asing (“WNA”) yang hendak melakukan perjalanan ke Indonesia, baik untuk menetap selama beberapa waktu tertentu, berlibur hingga melakukan kegiatan komersial di Indonesia membutuhkan perizinan visa yang diminta kepada Keimigrasian Republik Indonesia. Kebutuhan untuk mengurus visa disesuaikan dengan kebutuhan WNA, yaitu didasarkan pada kegiatan apa yang akan dilakukan oleh WNA...
Read More