Upaya Hukum Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan Pajak

Para pencari keadilan (justicia bellen) di bidang perpajakan pada dasarnya adalah Wajib Pajak atau Penanggung Pajak yang tidak menyetujui hasil penetapan utang pajak dan Tindakan penagihanannya yang dilakukan oleh Fiskus sebagai administrasi pemerintahan yang berwenang du Bidang Perpajakan.[1] Lalu bagaimana apabila dalam sengketa pengadilan perpajakan banding dan gugatan Wajib Pajak ditolak oleh Hakim Pengadilan Pajak?...

Read More