KUHAP 2025 Mengakui Bukti  Elektronik: Bagaimana Autentikasinya?  

Integrasi alat bukti elektronik dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (”KUHAP 2025”) mencerminkan perubahan fundamental dalam sistem pembuktian terhadap perkembangan teknologi dan pola kejahatan digital. Dalam hal ini KUHAP 2025 secara normatif telah memperluas pengakuan bahwa informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau sistem elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam...

Read More

From the Old Criminal Procedure Code to the New Criminal Procedure Code: A Comparative Analysis of the Criminal Evidence System

Law No. 20 of 2025 on the Criminal Procedure Code reforms the criminal evidence system by reorganising the types, status and functions of evidence compared to the old Criminal Procedure Code. These updates include the recognition of electronic evidence and a conceptual shift in conventional evidence, including the expansion of witness and expert testimony from...

Read More

Dari KUHAP Lama ke KUHAP Baru: Analisis Perbandingan Sistem Pembuktian Pidana

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mereformasi sistem pembuktian pidana dengan menata ulang jenis, kedudukan, dan fungsi alat bukti dibandingkan KUHAP lama. Pembaruan ini mencakup pengakuan bukti elektronik serta pergeseran konseptual alat bukti konvensional, antara lain perluasan keterangan saksi dan ahli sejak tahap awal, penguatan pembuktian surat, pembatasan keterangan terdakwa, dan penegasan barang bukti...

Read More

Annual Reporting Requirements for Joint Stock Companies after Ministerial Regulation No. 49/2025: What are the Implications for Companies?

A Limited Liability Company (“Companies”) is a legal entity in the form of a capital partnership established based on an agreement, conducting business activities with authorized capital divided into shares, as defined in Article 1 paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (“Law No. 40/2007”). The Law No. 40/2007 contains...

Read More

Kewajiban Laporan Tahunan Perseroan Persekutuan Modal Pasca Permenkum 49/2025: Bagaimana Implikasi Terhadap Perseroan?

Perseroan Terbatas (“PT”) merupakan badan hukum berbentuk persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, menjalankan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”). UU PT memuat pengaturan terkait aspek fundamental terkait perseroan, mulai dari pendirian, organ perseroan, pengelolaan,...

Read More

Business License Revoked: Does Revocation of a Business License End the Existence of a Company?

In legal practice, business actors often interpret the revocation of a business license as the end of a company’s existence. Many directors, creditors, and business partners often assume that a company whose business license has been revoked no longer has legal entity status. This view is incorrect and inconsistent with the provisions of Law Number...

Read More

Izin Usaha Dicabut : Benarkah Pencabutan Izin Usaha Mengakhiri Eksistensi Perseroan

  Dalam praktik hukum, pelaku usaha kerap memaknai pencabutan izin usaha sebagai akhir eksistensi Perseroan. Tidak sedikit direksi, kreditor, dan mitra usaha sering beranggapan bahwa Perseroan yang izin usahanya dicabut tidak lagi memiliki kedudukan terhadap status hukum Perseroan. Pandangan tersebut merupakan pandangan yang keliru dan tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang...

Read More

Dismissal of Directors or Commissioners: Can It Be Done Through a Circular Resolution Mechanism?

The General Meeting of Shareholders (“GMS”) is a corporate body that has the authority to make decisions on behalf of shareholders that cannot be delegated or transferred to the Board of Directors and Board of Commissioners. Thus, the GMS is an important forum for shareholders to make decisions regarding the Company, which are generally carried...

Read More

Pemberhentian Direksi atau Komisaris: Dapatkah Dilakukan Melalui Mekanisme Circular Resolution?

Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS“) merupakan organ perseroan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan para pemegang saham yang tidak dapat diberikan atau dialihkan kepada Direksi dan Komisaris. Dengan demikian, RUPS menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan Perseroan oleh para pemegang saham, yang pada umumnya dilaksanakan melalui RUPS konvensional yang dilaksanakan di tempat kedudukan perseroan, baik secara...

Read More