Mengenal Istilah “Ekshumasi” dalam Pengusutan Kematian Sutrimo, Mantan Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

Perkembangan penyidikan atas kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kembali memperkenalkan istilah ekshumasi kepada publik. Setelah sekitar 20 (dua puluh) hari dimakamkan, jenazah Sutrimo di ekshumasi oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia)  pada tanggal 12 Agustus 2026 di...

Read More

Evidentiary Strength of Land Ownership Documents: SHM, PBB, and Statement Letter

Land Registration as the State’s Obligation to Provide Legal Certainty Article 19 paragraph (1) of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (“UUPA”) requires the Government to conduct land registration throughout the territory of the Republic of Indonesia, with the purpose of providing legal certainty to holders of land rights. Land registration results...

Read More

Kekuatan Bukti Kepemilikan Tanah: SHM, PBB, dan Surat Pernyataan

Pendaftaran Tanah Merupakan Kewajiban Negara untuk Memberikan Kepastian Hukum Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (”UUPA”) mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Pendaftaran tanah menghasilkan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai...

Read More

Key Points for Understanding the 2025 KBLI Changes

The growth of the digital economy, new business models, and environmental issues (renewable energy, carbon trading) have made economic activity increasingly diverse and difficult to classify under the previous system. This is the background for the refinement of Indonesia’s Standard Industrial Classification (KBLI) from the 2020 version to KBLI 2025, introduced through BPS Regulation No....

Read More

Simak Hal-Hal Penting dalam Memahami Perubahan KBLI 2025

Perkembangan ekonomi digital, model bisnis baru, dan isu lingkungan (energi terbarukan, perdagangan karbon) membuat aktivitas ekonomi semakin beragam dan sulit diklasifikasikan dengan sistem lama. Kondisi ini melatarbelakangi penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 menjadi KBLI 2025 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Bagi pelaku usaha, perubahan ini penting dipahami karena KBLI menjadi...

Read More

Capital or Debt? Uncovering the Legal Trap When Startup Investors Become Creditors in Bankruptcy

When the business operations of startups and emerging companies in Indonesia come to a halt and ultimately lead to insolvency or bankruptcy, the distinction between an investor and a debt claimant can suddenly become blurred. Who should bear the risk of such losses? Many startup businesses face a similar dilemma. They require an injection of...

Read More

Modal atau Utang? Mengungkap Jebakan Hukum Ketika Investor Startup Berubah Jadi Kreditur di Kepailitan

Ketika roda bisnis startup dan perusahaan rintisan di Indonesia terhenti hingga memicu kebangkrutan, batas antara pemodal dan penagih utang mendadak menjadi sangat kabur. Siapa yang bertanggung jawab atas risiko kerugian tersebut? Banyak pelaku usaha rintisan menghadapi dilema serupa. Mereka membutuhkan suntikan dana segar, lalu menyepakati kerja sama dengan pemodal melalui dokumen berlabel “Perjanjian Investasi”. Mengapa...

Read More

REMAINING INTERNET DATA QUOTA FOLLOWING THE EXPIRATION OF THE VALIDITY PERIOD: UNDERSTANDING THE CHANGES FOLLOWING THE CONSTITUTIONAL COURT’S DECISION

You purchase a 20 GB internet package, use only 12 GB, and then the validity period expires. The remaining 8 GB is still shown as unused data quota, but can no longer be used. An issue that may previously have been regarded as an ordinary part of using internet services has now been subject to...

Read More

SISA KUOTA INTERNET SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU: MEMAHAMI PERUBAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Beli paket internet 20 GB, baru terpakai 12 GB, lalu masa berlaku berakhir. Sisa 8 GB masih tercantum sebagai kuota yang belum digunakan, tetapi tidak lagi dapat dipakai. Persoalan yang selama ini mungkin dianggap sebagai bagian biasa dari penggunaan layanan internet tersebut kini mendapatkan batas baru dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memberikan batas baru bagi...

Read More